Niat hati ingin rebahan sambil menanti datangnya rasa kantuk.
Tapi rebahan tak lengkap jika tanpa ponsel pintar yang menunduk.
Jadilah jempol ini tapping berkala di instagram yang bercerita.
Tapi, sering kali ditemui story tentang penantian penuh asa.
Menanti Sang Menteri pemilik tampuk tertinggi dalam penanganan bencana kesehatan atau pandemi.
Ternyata, tidak hanya di lini story, tetapi juga trending di youtube dan twitter yang berisi.
Sebagai manusia yang belajar tentang kesehatan masyarakat, tentu butuh terus belajar dan menyampaikan dengan cepat serta Bismillah semoga tepat.
Baiklah, disini coba saya sampaikan beberapa poin yang bisa saya ungkap.
Pertama, semua bermula ketika seseorang diberi jabatan sebagai bentuk kepemilikan wewenang dan pertanggungjawaban.
Apa saja sih tugas menteri kesehatan sebagai kepala dari kementerian kesehatan ? Check this out !
Berdasarkan informasi dari https://indonesia.go.id/kementerian-lembaga/kementerian-kesehatan-republik-indonesia
Kementerian Kesehatan mempunyai tugas : menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat,
- pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
- pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan; dan
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan
Ketiga, kita coba bahas tentang negara lain nih.
Sebenarnya apabila pandemi ini bisa diselesaikan dengan metode klasik ATM yakni Amati, Tiru, dan Modifikasi, maka negara kita bisa saja tinggal niru upaya dilakukan oleh negara yang sudah berhasil. Tapi kan jumlah penduduk nya beda, keadaan geografis nya beda, budaya penduduk nya beda, hingga jumlah anggaran yang dimiliki pun juga beda. Ups, sorry. Sebut-sebut hal yang sensitive (Peace sign). Kalimat penjabaran aspek-aspek perbedaan yang menjadikan penanganan di Indonesia berbeda dengan negara lain, bukan sebuah pembelaan terhadap ironi nya penanganan COVID-19 di negeri ini. Tetapi, sebagai penggambaran bahwa mindset penanganan kesehatan masyarakat atau penanganan hajat hidup orang banyak sebagai kebutuhan pokok masyarakat sangat membutuhkan kesatuan visi berbagai lini.
- Perbaikan sanitasi lingkungan
- Pemberantasan penyakit-penyakit menular
- Pendidikan untuk kebersihan perorangan
- Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
- Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya (https://www.indonesian-publichealth.com/ilmu-kesehatan-masyarakat/)
Semoga penantian ini berbuah kecerdasan dan kesehatan negeri.
Kita coba terus lihat bagaimana akhir penantian ini.
Yang sabar ya hayati.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar